162017Mar
Alat Bantu Dengar Over the Counter (OTC), Mungkinkah?

Alat Bantu Dengar Over the Counter (OTC), Mungkinkah?

Dengan kurangnya jumlah audiologis di Indonesia, mungkinkan sistem jual beli alat bantu dengar over the counter bisa menjadi solusi?

Artikel ini diambil dari sebuah sumber medical review, yang ditulis oleh Audiologis Expert dari USA, dalam halaman deafness.about.com, Melissa Karp, Aud. Dalam artikel yang dituliskannya, ia menjelaskan bahwa, jumlah orang dengan gangguan dengar semakin meningkat setiap tahunnya. Di beberapa negara, kebutuhan akan seorang Audiologis amatlah besar, namun ketersediaan Audiologis tidak selalu mencukupi.

Alat bantu dengar over the counter atau alat bantu dengar yang dijual belikan dengan cara bebas, melalui toko modern dan tradisional menjadi salah satu cara untuk memudahkan akses seseorang dengan gangguan dengar, untuk mendapatkan terapi. Sayangnya, kendala muncul, apakah keberadaan alat bantu dengar over the counter ini, dianggap layak atau tidak ke depannya, mengingat gangguan dengar itu sendiri merupakan sesuatu yang kompleks?

The President’s Council of Advisor on Science and Technology (PCAST), membuat sebuah rekomendasi mengenai pentingnya penggunaan alat bantu dengar, dan juga kemudahan memperoleh alat bantu dengar. Untuk ke depannya, rekomendasi alat bantu dengar yang diperjualbelikan secara over the counter, sebaiknya didukung dengan hal-hal berikut:

Rekomendasi PCAST 1:

FDA harus mengeluarkan izin untuk alat bantu dengar standar, yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual secara over the counter (OTC).

Dengan keluarnya rekomendasi ini, diharapkan izin FDA untuk alat bantu dengar yang boleh dijual secara over the counter bisa dibuat kriterianya. Hal ini memang akan membantu mengatasi permasalahan akan kebutuhan akan Audiologis, mengingat dengan begitu peran Audiologis pada alat bantu dengar jenis ini tidak lagi diperlukan. Namun, dibutuhkan penelaahan oleh FDA untuk benar-benar yakin bahwa, alat bantu dengar yang dijual secara over the counter itu, memang tidak membutuhkan pengawasan audiologis, baik dalam pemilihan, fitting dan settingnya.

Seperti yang kita ketahui, gangguan dengar dapat disebabkan oleh kotoran telinga, infeksi telinga, sumbatan di saluran telinga, pertumbuhan masa di dalam telinga, infeksi virus, dan penyakit autoimun. Dengan menyediakan alat bantu dengar over the counter, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pasien. Mereka yang akan menentukan, apakah mereka perlu mengunjungi dokter THT atau Audiologis terlebih dahulu.

Sayangnya tidak semua pasien memiliki informasi atau teredukasi dengan baik mengenai masalah gangguan dengar, sehingga ini akan menjadi kendala, ketika mereka dibebaskan untuk mendapatkan alat bantu dengar tanpa rekomendasi Audiologis atau pun dokter THT.

Rekomendasi PCAST 2:

FDA sebaiknya menarik aturan yang dikeluarkan pada tahun 2013, mengenai Personal Sound Amplification Products (PSAPs)

FDA sebaiknya mengedukasi pelanggan dengan membedakan antara personal sound amplifier dengan alat bantu dengar. Kebanyakan produsen personal sound amplifier menyebutkan bahwa alat yang dimilikinya adalah alat bantu dengar. Tentu hal ini akan menimbulkan misspersepsi pada masyarakat, sehingga merasa bahwa cukup dengan personal sound amplifier, mereka sudah mendapatkan segala yang terbaik untuk pendengarannya.

Rekomendasi PCAST 3 dan 4:

Audiologis atau pun orang yang berkecimpung di dunia alat bantu dengar, harus menyediakan kopi hasil pemeriksaan dan fitting alat bantu dengar kepada pelanggan, tanpa biaya tambahan.

Di beberapa hearing center di Amerika dan Inggris, dikenakan biaya tambahan untuk pasien, yang ingin mendapatkan kopi hasil fitting alat bantu dengar yang mereka miliki. Hal ini didasarkan atas aturan privasi pengguna. Namun, menurut PCAST, setiap pengguna yang telah membeli alat bantu dengar di sebuah hearing center, maka mereka memiliki hak untuk meminta informasi fitting alat. Dan semua alat bantu dengar over the counter, harus menyediakan training bagi karyawan untuk kemampuannya membaca hasil pemeriksaan pasien. Alat bantu dengar over the counter juga harus dilengkapi dengan manual book yang mudah dipahami oleh pengguna.

Mungkin ke depannya, alat bantu dengar bisa menjadi sangat booming dengan kehadiran alat bantu dengar over the counter, namun kendala lain yang muncul tetap harus dipikirkan solusinya sejak dini. Utamanya, mengenai edukasi kepada pasien, tentang betapa pentingnya mereka tetap merujuk terlebih dahulu ke Audiologis atau dokter THT, sebelum mereka memutuskan untuk membeli alat bantu dengar secara bebas.

Jika tidak, ini bukan hanya menyelesaikan masalah tentang kurangnya jumlah audiologis di sebuah wilayah, tetapi juga menimbulkan masalah baru, dimana pasien mungkin menerima alat bantu dengar dengan amplifikasi yang tidak sesuai dengan gangguan dengar miliknya, sehingga tidak sama sekali menyelesaikan masalah gangguan dengar miliknya.

Sumber : akubisamendengar.com




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *